Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DIY Berlakukan PSBB jika Terjadi Lonjakan Pemudik

Agregasi KR Jogja , Jurnalis-Rabu, 08 April 2020 |19:29 WIB
 DIY Berlakukan PSBB jika Terjadi Lonjakan Pemudik
Gubernur DIY, Sultan Hamengkubuwono (foto: Okezone.com)
A
A
A

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X menyatakan, belum akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut diputuskan seusai menggelar rapat bersama pimpinan kabupaten/kota seluruh DIY di Kompleks Kepatihan, Rabu (08/04/2020).

Sultan menegaskan, sampai saat ini DIY belum akan menerapkan PSBB seperti yang sudah dilaksanakan DKI Jakarta. Namun begitu, DIY tetap bersiap-siap apabila nantinya akan ada lonjakan pemudik yang membuat kerawanan kenaikan kasus Covid-19 meningkat.

“Kabupaten/kota Forkompinda belum waktunya kita menyampaikan PSBB tapi kita tetap persiapkan kalau ada lonjakan pemudik saja. Belum waktunya karena belum memenuhi syarat epidemologi dan transmisi lokal. Jadi belum perlu memberlakukan PSBB,” ungkap Sultan.

 Korban Covid-19

Sementara itu, Sekda Pemda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, sudah ada pernyataan dari bupati/walikota terkait situasi terkini di wilayah masing-masing. Kasus DIY menurut dia cenderung melandai dan secara peraturan belum memenuhi persyaratan untuk pengajuan PSBB.

“Sudah didapatkan pernyataan dari bupati tadi, bahwa di kabupaten dan kota belum memenuhi persyaratan baik secara banyaknya kasus maupun transmisi (penularan) lokal. Tapi kita lihat eskalasinya, kalau nanti meningkat kita akan bertemu lagi seperti sekarang ini dan memutuskan akan PSBB atau tidak,” terang dia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement