KOBAR - Mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia memaksa pemerintah pusat mengeluarkan seruan kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah, serta senantiasa menjaga social distancing dan physical distancing.
Kebijakan ini membuat masyarakat prihatin dari sisi ekonomi. Atas larangan ini, sejumlah acara pernikahan maupun hajatan banyak dibatalkan. Salah satu yang ikut terdampak terkait larangan ini ialah mereka yang berprofesi sebagai biduan (penyanyi). Sebab, selama ada larangan gelaran hajatan ataupun event yang melibatkan orang banyak, mereka pun terpaksa menganggur.
Seperti yang dikeluhkan oleh salah satu biduan asal Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni Citra Agustina. Warga Kelurahan Baru itu terpaksa rela hidup prihatin di dalam rumah tanpa melakoni pekerjaannya sebagai penyanyi.
“Bukan cuma perias pengantin yang sepi job, aku malah lebih parah, sama sekali tidak ada job menyanyi,” ujar ibu beranak satu itu kepada Okezone, Rabu, 8 April 2020.
Menurut dia, jika perias pengantin masih bisa "bernapas" karena masih bisa bekerja saat dipanggil acara akad nikah, namun tidak dengan dirinya. “Kalau usaha musik dan nyanyi ini mati total,” keluhnya.
Terhitung sejak Maret hingga April ini lanjut Citra, ada belasan job acara resepsi pernikahan yang semua dibatalkan.
“Bulan Maret ada 5 job nyanyi dibatalkan, kemudian sampai April ini ada lagi 11 job dibatakan. Mulai acara pernikahan di gedung sampai di rumah semua dibatalkan. Dan yang terakhir ini untuk mengisi acara motor di Lamandau juga dibatalkan,” kata perempuan berusia 28 tahun itu.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP