Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Apresiasi Tenaga Medis, TNI-Polri dalam Penanganan Covid-19

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 10 April 2020 |11:47 WIB
Presiden Jokowi Apresiasi Tenaga Medis, TNI-Polri dalam Penanganan Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para petugas yang berada di garda terdepan dalam upaya penanganan virus corona atau covid-19. Mereka terdiri dari para dokter, perawat, TNI dan Polri serta para relawan yang rela melaksanakan tugas bekerja di luar rumah untuk masyarakat.

“Dalam kesempatan ini saya sampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh tenaga medis, yang terdiri dari dokter, perawat dan seluruhnya yang telah berjuang di garis depan hingga kini,” ujar Jokowi dalam keterangannya melalui video conference di Istana Negara, Kamis (9/4/2020).

Menurut Jokowi, para dokter dan tenaga medis merupakan pasukan yang berada di garda terdepan dalam menangani pasien yang terdampak virus corona ini.

Karena itulah, presiden memberikan kepada para dokter dan tenaga medis dalam bentuk insentif bulanan yang telah disepakati dalam rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Bukan hanya dokter ataupun tim medis, tidak lupa Jokowi juga menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada anggota TNI-Polri serta para relawan yang telah menjalankan peran penting tanpa pamrih, yang telah melaksanakan tugas di luar rumah untuk semua masyarakat.

“Atas nama masyarakat dan negara saya memberikan penghargaan setinggi tingginya, karena apa yang bapak ibu saudara lakukan merupakan pengorbanan yang luar biasa,” kata presiden.

Seperti diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah akan memberikan insentif kepada para dokter yang masing-masing berbeda besarannya. Mulai dari dokter spesialis diberikan Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, untuk bidan serta perawat Rp7,5 juta. 

Sedangkan untuk tenaga medis lain Rp5 juta. Bagi tenaga medis yang meninggal dunia akan diberikan santunan senilai Rp300 juta.

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement