JAKARTA - Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan sedang memproses usulan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang diajukan Provinsi Banten, dalam rangka penanganan pandemi virus corona atau covid-19.
“Hari ini kami sudah memproses pengajuan PSBB untuk wilayah Provinsi Banten. Baik yang berada di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang maupun kota Tangerang Selatan,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam siaran langsung yang ditayangkan BNPB melalui Youtube, Minggu (12/4/2020).
Yuri berharap pengajuan PSBB oleh Provinsi Banten dapat diterima hari ini. Dengan begitu pihaknya bisa semakin mudah memetakan covid-19 di klaster Jabodetabek.
“Kami berharap hari ini juga sudah bisa disetujui sehingga maka kluster Covid-19 Jabodetabek lebih terintegrasi, lebih bisa memudahkan kita dalam pengendalian aspek epidemiologi-nya,” tutur Yuri.