Terkait sanksi selama penerapan PSBB ini, Emil mengatakan dirinya telah memberikan wewenang terhadap aparat hukum serta dari Wali Kota dan Bupati. "Termasuk ojol diserahkan kebijakannya apakah dibolehkan atau tidak diserahkan ke wali kota dan bupati," ucapnya.
Emil mengatakan, saat ini dirinya tengah mengkaji untuk melakukan PSBB di wilayah lainnya di Jabar. Emil mengatakan, pengkajian itu dilatarbelakangi, karena ada peningkatan kasus covid 19.
"PSBB selanjutnya Bandung raya, sedang dikaji karean ada lompatan kasus di Cimahi, KBB dan sekitarnya," pungkas Emil.
(Angkasa Yudhistira)