CIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Teranyar, Pemkot Cirebon akan melakukan pendataan pendatang yang melintas di jalan raya Kota Cirebon, Jawa Barat.
Menurut Pj Sekda Kota Cirebon, Anwar Sanusi, pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui jumlah statistik berapa kendaraan serta berapa orang yang masuk ke Kota Cirebon. Nantinya, data ini akan dipadukan dengan data pendatang yang sudah dihimpun oleh pihak RT dan RW di Kota Cirebon.
Anwar menerangkan, pendataan itu tidak bermaksud melarang seseorang datang ataupun melewati jalan raya di Kota Cirebon. Melainkan untuk mengetahui siapa saja orang yang masuk ke Kota Cirebon. Sehingga, Pemkot Cirebon akan lebih mudah melakukan pemantauan, apabila ada seseorang yang datang dari daerah episentrum Covid-19.
"Pendataan dilakukan untuk menghimpun data statistik berapa kendaraan maupun orang yang masuk ke Kota Cirebon. Data tersebut nantinya akan dikawinkan dengan pendataan yang telah dilakukan oleh RT dan RW yang ada di Kota Cirebon," ujar Anwar saat ditemui Okezone, Minggu (12/4/2020) sore.
Diungkapkannya, rencana untuk melakukan pendataan di jalan raya akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis. Ia mengatakan, pendataan di jalan raya ini tentu akan dikoordinasikan dengan unsur dari Kepolisian dan TNI. Selain itu, rencananya kegiatan pendataan ini tidak akan dilakukan setiap hari. Hanya diwaktu-waktu tertentu saja.
Baca Juga :Â 790.000 APD Sudah Didistribusikan ke Tenaga Medis
Anwar menyampaikan, untuk lokasi titik mana saja yang akan dilakukan pendataan masih belum ditentukan. Sebab hal itu bakal dibahas lebih lanjut kedepannya. Kendati begitu, untuk pendataan serta 'penyekatan' di tingkat RT dan RW di Kota Cirebon sudah dilakukan. Menurutnya, hasilnya cukup efektif.
"Hasilnya ternyata efektif. Jumlah pendatang yang masuk ke Kota Cirebon hingga hari ini mencapai 487 orang. Pendatang tersebut juga sudah discreening oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon," tutur Anwar.
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)