Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disetujui Menkes, Pekanbaru Segera Berlakukan PSBB

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Senin, 13 April 2020 |11:21 WIB
Disetujui Menkes, Pekanbaru Segera Berlakukan PSBB
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

PEKANBARU – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengabulkan permohonan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemkot Pekanbaru, dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Ibu Kota Riau.

Sekertaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer mengatakan, pihaknya sudah siap memberlakukan PSBB yang kini sudah disetujui oleh pemerintah pusat. Namun, sebelumnya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) rapat dulu di antaranya membahas waktu penerapannya.

"Kita sedang rapatkan bersama Fokompinda Pekanbaru," kata M Noer Senin (13/4/2020).

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan, PSBB diperlukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19, mengingat sudah enam warga kota itu positif terjangkit virus corona.

 korona

Menurutnya, eskalasi penyebaran corona di Pekanbaru semakin tinggi, namun masih ada masyarakat kurang sadar sehingga dibutuhkan aturan lebih tegas.

"Namun ternyata selama ini tidak diikuti dengan pemahaman, kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19," imbuhnya.

Untuk itu penerapan PSBB itu akan mengatur agar warga tidak keluar rumah. Jika pun terpaksa keluar rumah memang ada keperluan yang sangat mendesak. Khususnya pada malam hari yakni dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Kita akan mengatur jam aktivitas dan kegiatan masyarakat," ujar Firdaus.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement