Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjelasan Gugus Tugas soal Belum Disetujuinya Usulan PSBB Sejumlah Daerah

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 13 April 2020 |18:44 WIB
Penjelasan Gugus Tugas soal Belum Disetujuinya Usulan PSBB Sejumlah Daerah
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo membantah telah menolak usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan sejumlah pemerintah daerah (pemda).

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu, pemerintah pusat meminta pemda melengkapi persyaratan untuk melakukan PSBB. Jika syarat sudah lengkap, usulan tersebut pasti diterima.

"Saya jelaskan Gugus Tugas ini belum ada penolakan tetapi kita meminta untuk melengkapi persyaratan karena beberapa daerah persyaratannya itu sangat minimal," kata Doni usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Jokowi melalui telekonferensi, Senin (13/4/2020).

Baca Juga: Penumpang KRL Menumpuk di Stasiun saat PSBB, Ini Kata PT KCI 

Mantan Danjen Kopassus ini menjelaskan, ada daerah mengusulkan PSBB tetapi anggaran yang disediakannya tidak sesuai dengan kemungkinan pengeluaran biaya operasional dalam pembatasan sosial ini.

 Update Covid-19

Dengan demikian, daerah tersebut mesti menyempurnakan dan menambahkan beberapa poin terkait usulan PSBB ini, salah satunya menyangkut masalah anggaran sebagai bentuk kesiapan.

Doni menambahkan, sementara ini sudah ada beberapa kabupaten/kota yang telah mendapatkan persetujuan penetapan PSBB selain DKI Jakarta. Daerah tersebut antara lain, Banten yang terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Kemudian, Kota Pekanbaru, Provinsi Jawa Barat terdiri dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

"Nah, yang lain sudah ada beberapa usulan tidak ditolak tapi kita minta untuk disempurnakan," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement