Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masuk Zona Merah, 6 Kecamatan di Bekasi Diterapkan PSBB Maksimal

Wisnu Yusep , Jurnalis-Senin, 13 April 2020 |14:54 WIB
Masuk Zona Merah, 6 Kecamatan di Bekasi Diterapkan PSBB Maksimal
Ilustrasi penggunaan masker. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

BEKASI - Enam kecamatan yang masuk dalam zona merah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kemungkinan besar akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kategori maksimal.

Daftarnya adalah, Kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cibitung dan Tambun Selatan.

"Informasinya saat ini Pak Bupati sedang mengumpulkan enam camat tersebut untuk membahas teknis penerapan PSBB maksimal di enam kecamatan itu," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Senin (13/4/2020).

Menurutnya, penerapan PSBB di 6 Kecamatan itu tidak jauh berbeda dengan penerapan di DKI Jakarta, serta wilayah perkotaan penyangga ibu kota.

Baca juga: Wanita 97 Tahun Sembuh dari Virus Corona, Dokter dan Perawat Sambut Meriah

PSSB akan membatasi aktivitas warga, kegiatan pendidikan, pengecekan kesehatan warga yang keluar masuk, penutupan sementara tempat ibadah dan pusat budaya serta titik-titik konsentrasi kerumunan massa semisal pasar, stasiun dan terminal.

Infografis Okezone.

"Kalau sarana pendidikan memang sudah kita liburkan sejak lama, lalu pengecekan kesehatan nanti dibantu kepolisian dengan mendirikan cek point di 10 titik strategis," jelasnya.

Sementara, di 17 Kecamatan lain se-Kabupaten Bekasi, rencananya penerapan PSBB yang akan dimulai besok dan dilakukan secara minimum hingga sedang.

"Perlakuannya berbeda dengan enam kecamatan yang masuk zona merah tadi. Ada yang minimum, ada yang sedang tergantung tingkat penyebaran virus corona di kecamatan-kecamatan tersebut," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data di laman pikokabsi.bekasikab.go.id, hingga Senin (13/4/2020) pukul 08.00 WIB, tercatat 44 orang terkonfirmasi positif virus corona.

Sebanyak 15 orang di antaranya menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan 10 orang melakukan isolasi mandiri, 8 meninggal dunia dan 11 lainnya dinyatakan sembuh.

Kemudian, 351 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), 111 di antaranya masih dalam pengawasan. Sementara 240 orang sudah dinyatakan selesai diawasi.

Terakhir, 1.436 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), 899 di antaranya selesai dipantau.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement