Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imbas Corona, Pembuatan Kartu Kuning di Purwakarta Hanya Dilayani Secara Daring

Mulyana , Jurnalis-Senin, 13 April 2020 |23:13 WIB
Imbas Corona, Pembuatan Kartu Kuning di Purwakarta Hanya Dilayani Secara Daring
Kepala Disnakertrans Purwakarta Titov Firman (Foto: Mulyana)
A
A
A

Adapun pembuatan kartu kuning melalui aplikasi WA ini, syaratnya yaitu usia minimal 18 tahun. Melampirkan foto ijazah terakhir atau kartu kuning lama, bagi pemohon perpanjangan. Kemudian, melampirkan foto e-KTP, dan pas foto ukuran 3x4, maksimal ukuran 2MB.

"Pemohon, bisa mengirimkan persyaratan ke nomor WA kami. Setiap hari, nomor WA-nya berbeda, sesuai admin yang piket pada hari itu," ujarnya.

Untuk kebijakan ini, telah disosialisasikan. Termasuk, sosialisasi melalui media sosial. Diharapkan, masyarakat bisa dengan mudah mengaksesnya. Adapun pelayanan pembuatan kartu kuning daring ini, dari mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

"Selain itu, kami juga menyiapkan admin untuk melayani informasi mengenai lowongan pekerjaan," jelas Titov.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement