JUMLAH pasien positif akibat virus di Indonesia masih terus bertambah. Pemerintah mengajak masyarakat untuk membangkitkan optimisme bersama. Karena itu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah kebijakan pemerintah yang harus dipatuhi. Bukan hanya diketahui tapi wajib dijalankan.
Pemerintah melalui Tim Gugus Tugas mengimbau masyarakat menggunakan masker kain saat beraktivitas sebagai antisipasi pencegahan virus. Penggunaan masker haruslah menutupi hidung hingga dagu. Masker harus diganti bila permukaan kain basah.
Bahan masker yang berasal dari kain bahan baju diharapkan mempermudah masyarakat untuk memperolehnya atau membuat sendiri di rumah, sehingga masyarakat mendapatkan alternatif memakai masker daripada tidak memakai masker sama sekali ketika keluar rumah atau saat berinteraksi dengan orang lain.
Dalam penelitian yang dilakukan di Cambridge tahun 2013, bahan kain yang digunakan untuk masker non medis ini ternyata cukup efektif menahan penularan virus. Dari hasil penelitian terhadap partikel yang berukuran 0,02 mikron, masker bedah mempunyai efektifitas 97 persen. Masker yang terbuat dari bahan kain katun bila digunakan satu lapis memiliki efektifitas hingga 69 persen dan bila digunakan dua lapis, maka efektifitasnya menjadi 71 persen.
Masker Kain perlu dicuci dan dapat dipakai berkali-kali. Bahan yang digunakan untuk masker kain, yakni katun, scarf, dan sebagainya. Bagi masyarakat sehat, penggunaan masker kain dapat digunakan ketika berada di tempat umum dan fasilitas lainnya dengan tetap menjaga jarak 1-2 meter.