Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua KPK Wanti-Wanti 4 Pejabat Baru soal 6 Tugas Pokoknya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 15 April 2020 |00:03 WIB
Ketua KPK Wanti-Wanti 4 Pejabat Baru soal 6 Tugas Pokoknya
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik empat pejabat baru setingkat eselon I dan II, pada hari ini. Keempat jabatan yang baru diisi tersebut yakni, Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum.

Adapun, empat pejabat baru tersebut yaitu, Karyoto sebagai Deputi Penindakan; Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data; Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan; dan Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK.

Keempatnya dilantik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (14/4/2020). Ketua KPK, Firli Bahuri mengingatkan agar empat pejabat baru tersebut menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Sebab, akan ada evaluasi terhadap empat pejabat baru tersebut.

"Seluruh kinerja bagi pejabat yang baru dilantik ini akan dievaluasi secara periodik, mulai dari evaluasi per tri wulan hingga evaluasi tahunan. Evaluasi juga akan dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK sesuai ketentuan Undang-undang KPK," kata Firli melalui pesan singkatnya, Selasa (14/4/2020).

Lebih jauh Firli Bahuri menyampaikan bahwa KPK melalui fungsinya melakukan pemberantasan korupsi seirama dengan amanah alinea ke 4 Pembukaan UUD RI Tahun 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement