"Semua kementerian ini jangan sampai ada yang menghambat proses perizinannya, baik urusan APD yang masih butuh standar ini, standar ini. Menjadi kewajiban kita untuk memperbaiki agar standar ini terpenuhi tapi jangan dipersulit, tolong dengarkan betul keluhan-keluhan di bawah. Sehingga tidak ada namanya perizinan menghambat produksi yang ada," ujarnya.

Dirinya mengaku senang lantaran saat ini bahan baku alat medis untuk penanganan Covid-19 bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Jokowi pun menginstruksikan Bea Cukai, hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan relaksasi agar proses perizinan impor bahan baku alat kesehatan tersebut bisa cepat dan terintegrasi.
"Insentif fiskal tolong diarahkan ke industri-industri UMKM kita yang memproduksi barang-barang ini," tandasnya.
(Rizka Diputra)