JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama (Kemenag), Nizar Ali mengatakan bahwa pemerintah masih menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 usai adanya pandemi virus corona atau Covid-19.
“Untuk haji Kementrian Haji (Arab Saudi) akan melakukan kajian, dan insya allah minggu ke-4 bulan April sudah ada keputusan. Kita tunggu,” ujar Nizar dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Rabu (15/4/2020).
Jika hingga bulan Mei pemerintah Arab Saudi belum memberikan kejelasan, apakah ibadah Haji bisa diselenggarakan atau tidak, maka dia meminta izin kepada komisi VIII DPR untuk memutuskan nasib jamaah.
Sebab, lanjut Nizar, pihak Kementrian Agama membutuhkan waktu minimal 25 hari untuk melakukan persiapan akhir dalam pelaksanaan ibadah haji.