BOGOR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau langsung hari pertama pelaksanaan Pembatasan Social Berskala Besar (PSBB) di pintu masuk tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Menurutnya, pelaksanaan berjalan sesuai harapan, kendaraan yang memasuki tol Jagorawi mengalami penurunan.
"Yang pertama laporan dari Jasa Marga intensitas kendaraan yang melewati pintu masuk lewat tol Jagowari itu sudah turun hampir 50 persen. Jadi sementara tujuan dari PSBB terlihat ada hasilnya di pagi ini," kata Ridwan Kamil kepada wartawan, saat meninjau PSBB di Kota Bogor, Rabu (15/4/2020).
Namun, masih ada pintu masuk lainnya menuju Kota bogor yang juga perlu dijaga untuk pemeriksaan. Jika ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku selama penerapan PSBB.
Kota Bogor ini, kata Kang Emil, memiliki pintu masuk yang tidak sedikit. Karena itulah, ia bersama jajaran Polda Jabar sudah menyiapkan pos-pos penjagaan kendaraan yang akan masuk kota Bogor.
Meraka yang melakukan melanggar aturan yang tujuannya tidak jelas bukan kelompok yang bekerja di 8 zona pengecualian PSBB akan dikenakan sanksi. Jenisnya berbeda-beda, tergantung dari tingkat pelanggarannya. Mulai dari blangko teguran, tindak pidana ringan (tipiring) hingga denda.