TANGSEL - Kasus kematian akibat Coronavirus Disease-2019 (Covid-19) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertambah menjadi 52 jiwa. Jumlah itu terdiri atas 35 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 17 terkonfirmasi positif.
Data terakhir yang di-update Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 pada Rabu (15/4/2020) sore, menyebut jika jumlah pasien meninggal sebanyak 52 jiwa atau bertambah 2 korban meninggal hari ini setelah Selasa 14 April 2020, jumlahnya 50 jiwa.
"Jumlah meninggal berdasarkan data yang kami olah hari ini mencapai 52 jiwa, itu data terakhir yang kita update," kata Juru bicara Gugus Tugas Covid-19, Tulus Mulanjarudiyono, kepada Okezone.
Selain itu, peningkatan terjadi pula pada pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang jumlahnya menjadi 660 kasus. Dengan rincian, 528 masih dipantau dan 132 orang dinyatakan sembuh. Kasus terbanyak terdapat di Kecamatan Pamulang, Ciputat, dan Pondok Aren.
Lalu, untuk PDP totalnya mencapai 253 kasus, dengan rincian masih dirawat sebanyak 207 pasien, sembuh 11 pasien, dan meninggal dunia mencapai 35 jiwa. Kasus terbanyak terdapat di Kecamatan Pondok Aren, Serpong, dan Pamulang.
Sedangkan pasien positif mencapai 76 kasus, dengan rincian 49 pasien masih dirawat, 10 pasien dinyatakan sembuh, dan 17 pasien meninggal dunia. Kasus terbanyak terdapat di Kecamatan Pondok Aren, Ciputat, dan Pamulang.
"Kasus terbanyak di Kecamatan Pondok Aren," jelas Tulus
Kota Tangsel sendiri akan mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Sabtu 18 April 2020 tepat mulai pukul 00.01 WIB. Saat ini, Wali Kota Airin Rachmi Diany beserta Forkompimda lainnya tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwal) dan teknis pelaksanaan di lapangan.
(Arief Setyadi )