Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

72.564 Pendatang Bakal Dikarantina Paksa di Sumbar

Rus Akbar , Jurnalis-Rabu, 15 April 2020 |18:01 WIB
 72.564 Pendatang Bakal Dikarantina Paksa di Sumbar
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

PADANG - Sejak 31 Maret sampai 13 April 2020, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat mencatat sudah masuk ke Sumatera Barat dari 10 pintu masuk, hal itu dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal.

“Rata-rata ada 4.838 orang dalam sehari masuk Sumbar. Hal ini sangat memprihatinkan, karena akan sangat berpotensi semakin meningkatnya wabah covid-19 di Sumbar,” kata Jasman, Rabu (15/4/2020).

Kata Jasman, untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, Gubernur Sumbar kembali mengeluarkan instruksi agar bupati dan walikota membentuk pos pemantauan pendatang sampai ke tingkat RT, RW, Jorong atau sampai pemerintahan terendah untuk mengawasi masyarakat yang baru datang dan menegaskan agar masyarakat yang baru datang wajib di karantina atau isolasi mandiri di rumah.

“Bupati dan walikota dapat melakukan kuasa pemaksaan dengan melibatkan Polri dan TNI jika ada warga yang ODP tidak mau mengindahkan instruksi tersebut. Karena banyak laporan banyak masyarakat yang baru datang ke kampungnya dari daerah terpapar Covid-19, masih tidak taat aturan. Duduk di warung-warung, tidak membatasi jarak dan tidak pakai masker,” terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement