Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat Setuju Berlakukan PSBB

Rus Akbar , Jurnalis-Rabu, 15 April 2020 |21:02 WIB
 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat Setuju Berlakukan PSBB
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

PADANG - Hasil rapat secara video confrence yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera bersama 19 kabupaten kota, sudah menyatakan setuju untuk di usulkan Sumatera Barat sebagai daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi.

“Hari ini kita rapat bersama bupati dan walikota se Sumatera Barat, dan semuanya menyetujui. Insya Allah besok kita kirim hasilnya ke Menteri Kesehatan,” kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Rabu (15/4/2020).

Hasil kesepatakan tersebut nanti akan diusulkan kepada Menteri Kesehatan untuk dipertimbangan.

“Dalam tiga hari ini usulan tersebut akan. Jika disetujui, kemungkinan minggu depan bisa jelas keputusannya. Setelah itu, berbagai pihak seperti Dinas Perhubungan Sumbar, Polantas, dan dan dinas terkait transportasi lainnnya akan rapat bersama dinas perdagangan tingkat kabupaten kota dan provinsi membicarakan soal pasar, mall, dan lainnya,” terangnya.

 PSBB

Irwan optimis PSBB akan diterima oleh Menteri Kesehatan, sebab untuk Provinsi Riau diberi izin PSBB, kalau dibanding pasien positif dengan Sumbar, lebih banyak Sumbar.

“Apalagi Sumbar memiliki budaya perantau pulang kampung saat lebaran, sehingga dikhawatirkan akan menambah jumlah korban,” terangnya.

Sebelumnya, Kota Padang dan Bukittinggi sempat didengungkan untuk dijadikan daerah PSBB, namun melihat pergerakan masyarakat itu tidak bisa dilakukan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona. Akhirnya dibuat keputusan Provinsi Sumatera Barat yang akan menerapkan PSBB maka secara otomatis 19 kabupaten dan kota di Sumbar akan ikut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement