YOGYAKARTA – Jumlah penderita corona virus disease (covid-19) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus bertambah. Hari ini ada dua pasien yang kembali dinyatakan positif virus corona, sehingga total ada 63 kasus. Sementara pasien sembuh kembali bertambah 4 dan total ada 22 orang.
"Hari ini ada tambahan 2 pasien positif dan 4 pasien sembuh," jelas Juru Bicara Penanganan Covid-19 DIY Berty Murtiningsih, Rabu (15/4/2020).
Ia memaparkan, 2 pasien positif adalah kasus 63, berjenis kelamin laki-laki, berusia 70 tahun, warga Sleman; dan kasus 64, laki-laki, 74 tahun, warga Bantul.
Berty mengatakan, meski tertulis ada 64 kasus, sebenarnya di DIY hanya ada 63 kasus, karena 1 kasus ditarik ke daerah asalnya.
Kedua pasien positif tersebut memiliki riwayat bepergian dari luar daerah. Pasien 63 baru pulang dari Batam dan Jawa Barat. Sedangkan kasus 64 dari Jakarta.
Sementara 4 pasien yang dinyatakan sembuh adalah kasus 20, perempuan (70), warga Bantul; kasus 27, laki-laki (45), warga Sleman; kasus 34 laki-laki (30), warga Sleman; dan kasus 40, perempuan (30), warga Sleman.
"Untuk pasien sembuh ada tambahan 4 menjadi 22 yang sudah sembuh," jelasnya.
Tim juga mencatat ada 4 kasus kematian pasien dalam pengawasan (PDP) yang dalam proses pengujian di laboratorium. Masing-masing laki-laki (74), warga Gunungkidul; perempuan (60), warga Gunungkidul; laki-laki (38), warga Sleman; dan perempuan (61), warga Sleman.
"Untuk kematian pasien ke-3 dan 4 ada komorbit Tb (tuberkulosis) dan leptospirosis," jelasnya.
Hingga saat ini masih ada 581 PDP, dan 158 di antaranya dalam perawatan. Sementara dari 63 pasien positif ada 22 yang sembuh, dan 6 meninggal.
Sedangkan dari hasil uji laboratorium ada 244 yang negatif dan dalam proses ada 244 kasus. Sementara 14 di antaranya meninggal dunia.
Kepala Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pencegahan Penyakit (BBTKLPP) DIY Irene mengakui beberapa kali perbedaan data dengan nasional. Namun, hal itu sudah terselesaikan dengan koordinasi.
Selama ini laporan dari Lab DIY dilakukan daring ke Balitbangkes dan melalui surat ke Dinkes Provinsi, Litbangkes, serta Public Health Emergency of Internasional Concer (PHEIC).
"Laporan melalui Gugus Tugas Nasional baru saja kemarin disosialisasikan online. Baru kemudian di-entri awal oleh fasyankes pengirim," jelasnya.
(Hantoro)