Farid menjelaskan wabah corona membuat kemampuan pengusaha dalam membayarkan kewajiban mereka terancam. Hal ini dipengaruhi merosotnya bisnis lantaran banyak pesanan yang dibatalkan atau pun ditunda, ketiadaan pembeli, sehingga menganggu keuangan.
Alhasil, kondisi ini berdampak besar pada karyawan perusahaan di Soloraya yang sebagian sudah dirumahkan dan kena PHK. Pelaku usaha membutuhkan relaksasi dan restrukturisasi bunga pinjaman dan kredit, penundaan pembayaaan PLN, BPJS Ketenagakerjaan, dan pajak.
“Pengusaha dalam keadaan bingung. Misalnya, kepada PLN kami minta penggunaan energi minimal lewat adanya penundaan pembayaran, tapi belum ada jawaban. Persoalan yang mengangkut kemampuan pengusaha dan dampaknya tenaga kerja masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dicari jalan keluarnya,” paparnya.
Karyawan Dirumahkan
Lebih lanjut Farid mencontohkan Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) memiliki 23 anggota aktif. Jika masing-masing memiliki 50 karyawan, maka akan ada sekitar 1.150 karyawan yang terdampak. Saat ini banyak anggota asosiasi ambruk, lelang pengadaan barang dan jasa ditunda, dan karyawan sementara dirumahkan.