Ia menyebut, dari semua ABK yang ada di atas kapal, hasil pemeriksaan sebelumnya negatif. Meski demikian, ia tegas menyebut akan di-rapid test kembali. “Walaupun negatif, tetap dikarantina selama 14 hari dengan karantina yang diawasi secara ketat, tidak karantina mandiri,” tegasnya.
Tempat karantina tersebut diantaranya di hotel, tempat yang disediakan pemerintah seperti Bapelkes dan Diklat Provinsi.
CEO Pelindo III Regional Bali Nusa Tenggara Wayan Eka Saputra mengatakan, selama COVID-19, pelabuhan dinyatakan tidak tutup, karena masih ada kapal pengangkutan barang. Hanya saja, tamu memang tidak ada datang.
(Amril Amarullah (Okezone))