BEKASI - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan melibatkan ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) dalam penyaluran bantuan logistik, bagi warga yang wilayahnya diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wilayah yang menerapkan PSBB sejak Rabu 15 April 2020 adalah Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi. PSBB diterapkan selama 14 hari.
Pria yang disapa Kang Emil itu mengatakan, pihaknya melalui PT Pos Indonesia yang ada di masing-masin wilayah yang menerapkan PSBB, akan menyalurkan 5.000 paket bansos, masing-masing 1.000 paket di tiap daerah.
Paket bansos Jabar berupa bantuan tunai dan pangan nontunai senilai Rp500 ribu, diberikan selama empat bulan ke depan. "Yang diangkut ini adalah Rp350.000 dalam bentuk sembako, ada beras, gula, sarden, mi instan, vitamin, telur, dan lain-lain, kemudian uang Rp150.000 untuk tunai,” kata Kang Emil, Rabu 15 April 2020.

PT Pos Indonesia dipilih untuk menyalurkan bansos karena Pemda Provinsi Jabar memerlukan tempat yang cukup luas di banyak titik untuk menyimpan paket bansos. Selain itu, PT Pos Indonesia memiliki aplikasi inventori yang memadai.
"Saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya. Kita beli sembakonya dari pedagang pasar dalam asosiasi dari Bulog, kemudian dikirim oleh PT Pos, karena PT Pos punya markas dan punya aplikasi inventori yang bagus," ujarnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah yang Terapkan PSBB Siapkan Logistik Bantuan
Warga yang menerima bantuan itu nantinya, katanya, akan diminta difoto, untuk bukti laporan agar tidak salah sasaran. "Jadi, nanti kalau warga menerima (paket bantuan) nanti difoto, kemudian nanti fotonya masuk ke laporan kami, supaya tidak salah sasaran," ungkapnya.
Berdasarkan data, jumlah Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Bogor sejumlah 29.088 Kepala Keluarga (KK), Kota Bogor 8.046 KK, Kota Depok 10.423 KK, Kabupaten Bekasi 14.396 KK, dan Kota Bekasi 27.847 KK.
Karenanya, dia meminta setiap pemerintah daerah memberdayakan driver ojol dan opang. Terlebih lagi, jumlah yang disalurkan ini amatlah besar, tidak bisa 3 hari sampai 4 hari selesai.
"Minimal 10 hari sampai 15 hari. Jadi nanti mohon izin ada warga yang nanti dapatnya di awal bulan, ada warga yang dapatnya di hari kelima atau tengah bulan, itu mohon dipermaklumkan," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)