Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Gelapkan Mobil Sewaan, Pejabat Biro Humas Pemprov Sumut Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 16 April 2020 |23:01 WIB
 Diduga Gelapkan Mobil Sewaan, Pejabat Biro Humas Pemprov Sumut Ditangkap
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

MEDAN - Oknum pejabat di Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Pejabat perempuan berinisial JA itu ditangkap dalam kasus dugaan penggelapan mobil sewaan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tersangka ditangkap di Desa Glugur Rimbun, Asrama Pesantren Darul Arafah, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang pada 30 Maret 2020 lalu.

"Saat ini tersangka sudah kita tahan," kata Tatan, Kamis (16/4/2020).

Tatan menuturkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan EB, warga Jalan berdikari komplek Griya Kampus, Kota Medan. EB adalah pemilik mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1189 AAE warna silver, yang diduga digelapkan tersangka.

Saat itu tepat pada tanggal 27 Januari 2020, pelapor memberikan mobilnya Toyota Avanza BK 1189 AAE warna silver kepada terlapor. Pemberian mobil itu dengan maksud meyewakannya kepada terlapor selama sekira 1 bulan.

 penangkapan

Kemudian pada tanggal 1 maret 2020, sesuai dengan tanggal jatuh tempo perjanjian, pelapor meminta agar mobil tersebut dikembalikan ke kantor Gubernur Sumut, akan tetapi terlapor tidak ada di tempat sehingga pelapor mendatangi ke rumah terlapor di Jalan Eka Nusa, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

"Namun terlapor juga tidak ada ditempat. Selajutnya pelapor bertanya kepada tetangga dan diterangkan bahwa terlapor tidak pulang sudah satu minggu. Selanjutnya karena merasa dirugikan pelapor membuat laporan di Polda Sumut. Pelapor mengaku mengalami kerugian materi sebesar Rp200 juta," jelas Tatan.

Polisi, lanjut Tatan, sudah memeriksa sebanyak 4 orang saksi dalam kasus itu. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa mobil yang diduga digelapkan tersangka kini di bawah penguasaan suaminya. Suaminya pun tengah diburu Polisi.

"Mobil diduga dalam pengawasan suaminya berinisial F alias Win. Ini kita sudah terbitkan surat perintah penangkapan untuk suaminya," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement