JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menjelaskan, tak semua jenazah yang dimakamkan dengan protap penyakit menular, positif virus Covid-19. Sebab, kematian seseorang dengan diagnosa penyakit menular menggunakan prosedur yang sama seperti virus corona.
“Hal yang sama juga kita lakukan apabila jenazah itu meninggal karena HIV/AIDS, karena Hepatitis B, karena ebola, karena difteri, karena Covid-19, semua akan mendapatkan perlakuan yang sama,” kata Yuri di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (18/4/2020).
Menurut dia, mengamankan jenazah penyakit menular adalah hal yang lumrah dalam dunia kesehatan. Hal tersebut sebagai upaya memutus penyebaran suatu penyakit.
“Amankan jenazahnya, tidak menyebarkan penularan penyakitnya ke orang lain. ini sudah menjadi standar teknis baku yang dilaksanakan di dunia kesehatan,” ujarnya.
Baca juga: Jarang Bertemu Keluarga, Tangis Perawat Pasien Covid-19 Tak Terbendung
Ia meminta masyarakat lebih banyak membaca dan tak cepat terpancing dengan pemberitaan yang menghebohkan. Dirinya mencontohkan, bila ada ratusan pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal di suatu daerah, maka itu bukan jenazah Covid-19.

“Kasus PDP yang belum terkonfirmasi Covid-19 maka tidak akan kita catat sebagai jenazah Covid-19. Pahami supaya tidak semua kasus meninggal di era sekarang selalu dikonotasikan Covid-19,” kata Yuri.
Dia mengimbau masyarakat menghilangkan stigma negatif ihwal jenazah virus corona yang bisa menularkan penyakit ke lingkungan sekitar pemakaman. Yuri menyayangkan masih adanya penolakan jenazah seorang penderita Covid-19 di beberapa daerah.
“Sebenarnya tidak ada alasan untuk kemudian menolak jenazah ini, baik secara medis maupun secara agama,” imbuhnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.