Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejumlah Stasiun Kereta di Tangsel Lengang pada Hari Pertama PSBB

Hambali , Jurnalis-Sabtu, 18 April 2020 |10:59 WIB
Sejumlah Stasiun Kereta di Tangsel Lengang pada Hari Pertama PSBB
Stasiun Rawa Buntu, Tangerang Selatan lengang pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar guna mencegah Covid-19 (Foto: Okezone/Hambali)(
A
A
A

TANGSEL- Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari ini, Sabtu 18 April 2020. Berbagai moda transportasi umum pun diingatkan untuk melakukan penyesuaian mengikuti ketentuan yang ditetapkan.

Pantauan Okezone, pada beberapa stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) menunjukkan sepinya aktivitas penumpang. Seperti terlihat di Stasiun Rawa Buntu dan Stasiun Serpong, suasana lengang begitu terasa. Beberapa KRL yang melintas nyaris tanpa penumpang.

"Penurunan itu drastis sejak awal-awal wabah ini mencuat di Jakarta, sekitar 40 persen. Sekarang kalau hari biasa paling banyak penumpang mencapai 4 sampai 5 ribu orang. Tapi kalau Sabtu, Minggu, begini jumlahnya jauh di bawah itu," terang Iskandar, Kepala Stasiun Rawa Buntu di lokasi.

KRL Foto Hambali 

Kedatangan KRL sebenarnya berlangsung normal, hanya saja memang turun-naik penumpang jarang terlihat. Di sudut-sudut peron, hanya ada satu atau dua penumpang yang duduk menunggu. Begitu pun kondisi di dalam gerbong KRL, setiap gerbong paling banyak hanya terisi sekira 9 orang.

Baca Juga: Berikut 48 Check Point Pemeriksaan Kendaraan PSBB di Kota Tangerang 

Suasana yang sama nampak di Stasiun Serpong. Kepadatan penumpang tak terlihat sama sekali. Beberapa KRL yang sempat berhenti, hanya mengangkut 3 sampai 5 penumpang tujuan Stasiun Tanah Abang, Jakarta.

"Lagi mau ada perlu ke Bekasi, ke Tanah Abang dulu. Dari kemarin sudah sepi, apalagi hari Sabtu-Minggu. Tapi memang karena hari ini baru mulai PSBB jadi makin tambah sepi," ucap Maryani (38), penumpang KRL di Stasiun Serpong.

Pemberlakuan PSBB di Kota Tangsel sendiri mengatur pula soal ketentuan pada moda transportasi umum, termasuk KRL. Di antaranya adalah soal pembatasan penumpang hingga 50 persen, jam operasional dari pukul 05.00 WIB hingga 19.00 WIB, penggunaan masker, hingga pengecekan suhu tubuh.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement