Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mudik di Tengah Corona Tak Dilarang, Begini Skenario Kakorlantas Polri

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Minggu, 19 April 2020 |23:33 WIB
Mudik di Tengah Corona Tak Dilarang, Begini Skenario Kakorlantas Polri
Kakorlantas Irjen Pol. Istiono (foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono menegaskan bahwa pemerintah sudah berupaya untuk melarang masyarakat agar tidak mudik untuk merayakan lebaran di kampung halaman di masa wabah corona (Covid-19).

Namun, survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) baru-baru ini mencatat 11 persen dari 200 juta warga Indonesia , sekira 20 juta orang akan tetap mudik. Menyikapi hal itu Polisi telah menyiapkan sejumlah skenario dalam mengawal berlangsungnya mudik di tengah Covid-19.

"Skenario yang kita susun antara lain, di tempat-tempat pemberangkatan akan kita buatkan posko kesehatan ya. Posko kesehatan yang konek dengan rumah sakit rujukan Covid-19. Yang terdekat," kata Istiono, Minggu (20/4/2020).

Skenario lainnya yakni pada saat di perjalanan, Satlantas Polri juga akam menyiapkan tempat peristirahatan. "Juga kita siapkan posko kesehatan yang konek pula dengan rumah sakiy rujukan, bila nanti teridentifikasi 'wah ini lebih dari suhu normal, langsung kita layani ke sana'," ujarnya.

Ia menambahkan, pemudik yang menggunakan transportasi umum juga akan disiapkan posko kesehatan yang terkoneksi dengan rumah sakit rujukan.

"Ketika mereka mudik, otomatis dia akan ditetapkan sebagai ODP. Nah seperti orang yang pengen mudik ke Jawa Tengah misalnya. Jateng sudah bagus, sudah mengatur ketat, bila sampai sana, mereka akan dijemput oleh bus dan langsung diisolasi selama 14 hari, ini sangat bagus dalam pencegahan Covid-19," imbuh dia.

Istiono menambahkan, pemudik yang melalui jalan tol juga akan disiapkan area posko kesehatan yang terkoneksi dengan rumah sakit rujukan Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement