SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa setuju pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Khofifah telah rapat dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Ptl Bupati Sidorjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Plh Sekda Gresik Nadlif di Gedung Grahadi, Surabaya, Minggu (19/4/2020). Mereka sepakat mengajukan izin PSBB ke Kementerian Kesehatan.
"Kami mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Gresik dan di sebagian Sidoarjo melakukan PSBB," kata Khofifah.
Khofifah akan menyiapkan Peraturan Gubernur tentang PSBB dan drafnya dibahas bersama DPRD, Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, Gresik, Polda Jawa Timur, Kodam V Brawijaya, dan DPRD.
