JAKARTA - Mabes Polri menyebut tren kejahatan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat pandemi Covid-19 meningkat 11,80 persen. Peningkatan itu terjadi di pekan ke-3 dan ke-4 pada April 2020.
"Berdasarkan evaluasi untuk jumlah kejahatan pada minggu ke-15 dan 16 secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar 11,80 persen," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan dalam siaran video conference, Senin (20/4/2020).
Asep menjelaskan, peningkatan kejahatan tersebut terjadi pada aksi kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan. Kendati demikian, ia memastikan situasi masih terkendali.
"Secara umum selama pelaksanaan PSBB meski terjadi kejahatan situasi kamtibmas masih aman terkendali," tuturnya.

Baca Juga: Menkumham Minta Narapidana Asimilasi yang Kembali Berulah Langsung Dijebloskan ke Lapas
Adapun untuk mengantisipasi peningkatan aksi kejahatan itu Polri melakukan sejumlah upaya baik dari segi preemptif maupun preventif. Hal itu guna memastikan keamanan bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Asep juga memastikan pihaknya tak akan sungkan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan yang berani melakukan aksinya kepada masyarakat.
"Ketika kejahatan terjadi Polri akan tindak tegas tentu diakukan secara terukur. Ini untuk memberi jaminan ke masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Ingin Pemberlakuan PSBB Dievaluasi Total
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.