Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wali Kota Bekasi Minta Pelanggar PSBB Ditindak Hukum

Wisnu Yusep , Jurnalis-Senin, 20 April 2020 |16:53 WIB
Wali Kota Bekasi Minta Pelanggar PSBB Ditindak Hukum
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (Foto: Okezone.com/Wisnu Yusep)
A
A
A

BEKASI - Memasuki hari keenam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi, Jawa Barat, masih ditemukan sejumlah pelanggaran. Salah satunya pengendara yang tidak mengenakan masker.

Pelanggaran yang ditemukan mayoritas adalah pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Roda dua masih kedapatan tidak menggunakan masker dan didapati berboncengan tak satu alamat.

Sementara bagi roda empat, didapati duduk satu kursi tanpa pembatasan. Pelanggaran itu, banyak ditemukan di pos cek poin PSBB di perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi, tepatnya Jalan Ir Juanda, Bulak Kapal, Bekasi Timur.

Sementara di perbatasan antara Jakarta tepatnya di Patung Garuda, Harapan Indah juga ditemukan sejumlah pelanggaran. Rata-rata pengendara roda dua yang tidak mengenakan masker.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sangat menyayangkan banyaknya pelanggaran tersebut terjadi saat penerapan PSBB.

Infografis PSBB

"Saya sudah sampaikan, hari pertama, kedua sanksinya masih persuasif, hari ketiga empat warning," kata pria yang karib disapa Pepen itu kepada wartawan, Senin (20/4/2020).

Karena masih ditemukan banyaknya pelanggaran, Pepen meminta kepada pihak berwajib agar memberi tindakan tegas kepada mereka yang masih melakukan pelanggaran.

"Nah, hari kelima dan keenam juga seterusnya saya minta ada penegakan (hukum). Ketua timnya (pos pengamanan PSBB) polantas," jelasnya.

Sedangkan penegakan yang diberikan, lanjut politikus Partai Golkar itu, sesuai yang disampaikan ketua tim pengamanan yakni memberikan formulir khusus semacam surat tilang.

"Penegakannya seperti yang diungkapkan dirlantas di kantor pos saat beberapa hari lalu, penegakan sanksi ada formulirnya khusus," tandas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi itu.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement