KUPANG - Duta Besar RI untuk Timor Leste, Sahat Sitorus meminta aparat keamanan dua negara untuk meningkatkan kewaspadaan di perbatasan dua negara dengan mengetatkan semua pintu masuk negara.
"Terutama di sejumlah lintasan darat yang biasa dijadikan pelintasan orang secara ilegal dan sering disebut jalur tikus," kata Sitorus, Senin (20/4/2020).
Menurut dia sejak pandemi virus corona baru Covid-19 merebak ditambah kasus positif di negara itu dan Indonesia, muncul sejumlah niatan WNI untuk mudik ke Indonesia. Bukan hanya itu warga negara di Indonesia pun punya niatan melakukan kunjungan ke Dili dan sejumlah distrik negara bekas Provinsi ke-27 NKRI itu.
Memang prosedur mudik bagi WNI di Timor Leste ke Indonesia tak terlampau rumit. WNI yang bersangkutan tinggal mengurusi surat keterangan kesehatan dari Kementerian Kesehatan Timor Leste. Namun hal itu akan sangat mengganggu komitmen dan kebijakan Pemerintah Indonesia yang meminta agar WNI di luar negeri agar tidak mudik untuk sementara waktu.
"Memang tidak dilarang tetapi sebaiknya tetap di rumah tak lakukan aksi mudik dan tetap menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan badan kesehatan dunia atau WHO," katanya.
Untuk warga negara Indonesia yang punya niatan melakukan kunjungan ke Timor Leste juga diminta untuk diurungkan niat tersebut.
"Apalagi mencoba untuk melakukan perlintasan secara ilegal melalui jalan tikus. Tentu akan berhadapan dengan sanksi hukum yang berlaku. Semua petugas keamanan dua negara ketat melalukan pengawasan di sepanjang gari batasa negara," katanya.
Karena diketahui langsung dideportasi. “Jadi lebih baik tunda perjalanan, stay at home, save yourself, your family, community and the country,“ ujarnya.
Informasi lain yang diperoleh Okezone dari Dili ibu kota negara Timor Leste menyebut hingga sore tadi kasus positif covid-19 mencapai 22 orang. Semua kasus positif itu berada di Dili.
Baca Juga : Petugas Medis di 2 RS TNI AD Dapat Bantuan APD untuk Penanganan Covid-19
Meskipun belum menerapkan pola lockdown namun aktivitas di negara bekas jajahan Poatugis itu dibatasi. Sudah hampir sebulan semua aktivitas dilakukan dari rumah. "Berdoa atau ibadah, bekerja dan sekolah dilakukan daru rumah," kata sumber yang meminta namanya tak disebut itu.
Aktivitas perekonomian menurutnya terus berjalan namun juga dibatasi. Semua pasar tradisional, toko sembako dan mal yang menjual bahan makanan tetap dibuka. "Iya tetap beroperasi namun dibatasi. Aktivitas perdagangan dibuka jam 09.00 waktu Dili dan ditutup tepat pukul 17.00 waktu setempat," katanya.
(Angkasa Yudhistira)