JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengusulkan agar dana bantuan politik (Banpol) dialihkan untuk penanganan Covid-19 atau virus corona.
"Menyikapi perkembangan pandemi Covid-19 yang semakin meluas, PPP mengusulkan agar alokasi dana banpol yang diterima partai politik setiap tahun bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19 selama masa pandemi," kata Baidowi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Jokowi: Jadikan Covid-19 sebagai Momentum Reformasi Kebijakan Pangan Nasional
Menurut Awiek, sapaan akrabnya, dana banpol yang biasa diterima partai politik (parpol) tersebut bisa dikemas dengan cara membuat kegiatan yang berkaitan dengan penanganan virus corona.

Seperti kegiatan pendidikan dan sosialisasi dengan memerhatikan physical distancing maupun social distancing dan protokol kesehatan dunia, serta akuntabilitas keuangan-dokumen terpenuhi.
"Contohnya sosialisasi cara membasmi bakteri dengan penyemprotan disinfektan. Itu juga harus dimaknai sosialisasi politik dalam konteks loyalitas warga kepada negara," tuturnya.