TANGERANG SELATAN – Jumlah pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih cukup tinggi, meski angkanya berangsur menurun dibandingkan hari pertama pemberlakuannya.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel pun geram. Dia pun tengah mengevaluasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) mengenai kemungkinan diterapkannya sanksi bagi pelanggar.
Airin mendapat laporan, di antara pelanggaran terbanyak yang ditemui di posko check point adalah pengendara tak bermasker, tanpa bersarung tangan, hingga berboncengan dengan penumpang bukan dari satu tempat tinggal.
Lantas Airin meminta kepada wartawan, agar bila mendapati pengendara yang tak menaati ketentuan dalam PSBB untuk difoto. Setelah itu diunggah ke media sosial untuk menjadi perhatian dan pembelajaran bersama ke depan.
"Bantuin temen-temen. Kalau ada yang melanggar fotoin," katanya di Kantor Kelurahan Sawah, Ciputat, Selasa (21/4/2020).

Menurut Airin, harusnya kesadaran mematuhi ketentuan PSBB itu muncul bagi siapapun yang ingin segera memutus penyebaran Covid-19. Apalagi, pemberlakuan PSBB telah memasuki hari keempat, per Selasa (21/4/2020).
"Nah soal kejelekan dalam tanda kutip, mereka yang nakal-nakal, enggak mau saja padahal udah 3 hari, sekarang hari keempat. Ya teman-teman bantuin saja. Kasih tahu saja enggak apa-apa, sampaikan, kalau ini melanggar. Biar ada budaya malu," ucapnya.
Ia mengungkapkan, kunci keberhasilan dalam menegakkan suatu kebijakan adalah saling kebersamaan dan mengingatkan. Namun begitu, dia meminta agar mengunggah foto para pelanggar itu disesuaikan agar tak melanggar Undang-Undang (UU) ITE.
"Enggak salah teman-teman menyampaikan, misalnya ada yang kamu enggak pakai masker terus di-upload gitu kan, ya enggak apa-apa, enggak masalah. Tapi enggak tahu ya secara UU Elektronik melanggar enggak? Coba dipelajarin," tuturnya.