DEPOK - Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad mengaku akan mengusut dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di sejumlah wilayah Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Sajauh ini, pihaknya sedang melakukan penelusuran dan pengawasan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
"Penyelidikan dan penelusuran tersebut dilakukan terhadap bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok," kata Idris kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Menurutnya, peran masyarakat dan kontribusi Satuan Tugas (Satgas) Kampung Siaga Covid-19 di wilayah masing-masing sangat dibutuhkan dalam penyaluran bansos, agar tepat sasaran.
"Masing-masing wilayah memiliki Satgas Kampung Siaga Covid-19, diharapkan adanya pengawasan dalam pendistribusian bansos agar merata, tepat sasaran, serta jumlahnya sesuai dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Pasien Positif Corona di Kota Jambi Bertambah 4, Seluruhnya dari Klaster Gowa
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok meminta agar tim investigasi pemerintah daerah menggedepankan azas praduga tidak bersalah, dalam menyelidiki dugaan pungli dana bansos Covid-19 yang dilakukan oknum Ketua RT di sejumlah wilayah di Kota Depok.

"Ini harus direspons Pemkot Depok dalam menyelesaikan permasalahan pungli bansos Covid-19 yang ramai dibicarakan. Tentu ada hal yang mendorong oknum Ketua RT itu melakukan pemotongan dana bansos. Makanya sangat diperlukan azas praduga tak bersalah," kata Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari saat dihubungi Okezone, Selasa (21/04/2020).
Dia menuturkan, pemerintah daerah waji melakukan penyelidikan guna mendapatkan titik terang penyebab utama pemotongan dana bantuan. Sebab azas praduga tak bersalah ini dapat membuktikan ada atau tidaknya penyalahgunaan jabatan yang diemban Ketua RT dalam melakukan pemotongan dana bansos tersebut.
"Tentunya ada banyak sekali faktor pendorong sehingga kebijakan tersebut (pemotongan dana bansos) ditempuh pengurus lingkungan," jelasnya.
"Ada tiga faktor yang dapat membuat oknum Ketua RT melakukan pemotongan dana, pertama, jumlah bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan data yang diserahkan sehingga RT mencoba melakukan pemerataan agar semua warganya mendapatkan dana bansos, kedua, sebagai ucapan terima kasih dan ketiga, untuk menguntungkan diri sendiri," Lanjut Yeti.
Jika keputusan pemotongan dana bansos Covid-19 dilakukan supaya warga lainya mendapatkan bantuan, menurut Yeti hal tersebut tidak perlu dipersoalkan.
"Kalau dilakukan untuk warga agar semua kebagian itu tidak masalah, nah jika alasan lain ini tidak benar," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.