Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Bebas Usai Dapat Asimilasi Corona, Pria Ini Kembali Beraksi Curi Handphone

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 21 April 2020 |15:51 WIB
Baru Bebas Usai Dapat Asimilasi Corona, Pria Ini Kembali Beraksi Curi <i>Handphone</i>
Ilustrasi
A
A
A

"Saat dicek ke dalam rumah bagian kamar sudah berantakan. Setelah diteliti, korban kehilangan 1 unit handphone tab," ujar Kapolsek.

Tidak terima barang berharganya raib, korban membuat laporan polisi. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan mencari sejumlah keterangan dari para saksi.

Dian menambahkan, tersangka baru berhasil diamankan oleh anggota opsnal pada tanggal 16 April lalu sekira pukul 20.00 WIB.

"Pelaku diamankan dengan warga pada saat tengah melakukan aksinya di tempat berbeda. Melihat kerumuman anggota kita langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Jelutung," tukasnya.

Sementara, Kanit Reskirm Polsek Jelutung Ipda Fajar, membeberkan, tersangka ini sejak mendapatkan asimilasi dari Lapas, sudah melakukan tindakan curat sebanyak 4 kali, tetapi yang melapor hanya 1 orang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement