"Saat dicek ke dalam rumah bagian kamar sudah berantakan. Setelah diteliti, korban kehilangan 1 unit handphone tab," ujar Kapolsek.
Tidak terima barang berharganya raib, korban membuat laporan polisi. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan mencari sejumlah keterangan dari para saksi.
Dian menambahkan, tersangka baru berhasil diamankan oleh anggota opsnal pada tanggal 16 April lalu sekira pukul 20.00 WIB.
"Pelaku diamankan dengan warga pada saat tengah melakukan aksinya di tempat berbeda. Melihat kerumuman anggota kita langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Jelutung," tukasnya.
Sementara, Kanit Reskirm Polsek Jelutung Ipda Fajar, membeberkan, tersangka ini sejak mendapatkan asimilasi dari Lapas, sudah melakukan tindakan curat sebanyak 4 kali, tetapi yang melapor hanya 1 orang.