Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Bebas Usai Dapat Asimilasi Corona, Pria Ini Kembali Beraksi Curi Handphone

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 21 April 2020 |15:51 WIB
Baru Bebas Usai Dapat Asimilasi Corona, Pria Ini Kembali Beraksi Curi <i>Handphone</i>
Ilustrasi
A
A
A

JAMBI - A (31), mantan narapidana (napi) yang mendapatkan asimilasi beberapa waktu lalu, harus kembali lagi ke Lembaga Pemasyarakatan, Kota Jambi.

Pasalnya, warga Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi ini yang mendapatkan asimilasi dari Lapas Jambi, 3 April 2020 lalu, kembali melalukan tindakan kriminal.

Dia diringkus tim Reskrim Polsek Jelutung setelah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) pada Senin 13 April lalu, dengan mencuri satu unit telepon genggam milik SA (40), warga lorong Teladan, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kapolsek Jelutung, Iptu Dian Purnomo mengungkapkan, saat kejadian korban bersama suaminya meninggalkan rumah dan pergi ke rumah kerabatanya.

Tidak lama kemudian, korban pulang ke rumah dan didapati di depan rumah sudah terbuka dan kunci gembok terlihat dirusak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement