JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) Ditsamapta Polda Metro Jaya memakamkan dua jenazah pasien Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, pada Rabu 22 April 2020.
Pada Rabu 22 April 2020, Timsus Ditsamapta PMJ memakamkan jenazah laki-laki berumur 45 tahun di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, sekira pukul 16.00 WIB. Jenazah pasien Covid-19 itu merupakan warga Jalan Kota Bambu Selatan, RT 04/RW 05, Palmerah, Jakarta Barat.
Lalu, enam jam kemudian, tepatnya pukul 21.00 WIB, Timsus Ditsamapta PMJ bersama petugas dari Dinkes DKI Jakarta, Satpol PP, dan DMI kembali memakamkan jenazah pasien Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
Jenazah yang dimakamkan pada malam hari itu juga berjenis kelamin laki-laki berusia 84 tahun, warga Jalan Flamboyan No. 47, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
Dirsamapta PMJ Kombes Mohammad Ngajib mengatakan, proses pelaksanaan fardu kifayah kedua jenazah tersebut berlangsung aman dan lancar.