YOGYAKARTA – Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tavip Agus Rayanto memastikan, tidak ada penutupan akses jalan masuk di wilayah DIY. Yang ada hanya pemeriksaaan kendaraan dengan mengedepankan langkah persuasif untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Tidak ada penutupan, tapi pemeriksaan. Angkutan logistik tetap harus jalan hanya kita lakukan pemeriksaan,” jelas Tavip usai menghadiri telecoference dengan Menko Kemaritian di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (23/4/2020).
Pemeriksaan ini, akan dilakukan di tiga pintu masuk di wilayah DIY. Yakni di sisi barat di Temon, Kulonprogo, sisi timur di Prambanan, Sleman dan di sisi utara di Tempel, Sleman. di tiga pintu masuk ini telah didirikan posko untuk melakukan pemeriksaan. Setidaknya akan ada tiga shift yang disiagakan di setiap posko.
“Kita akan perketat protap pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.

Terkait dengan sanksi, kata Tavip, tidak bisa diterapkan di wilayah DIY. Saksi hanya mungkin diberlakukan di daerah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sementara wilayah DIY belum diterapkan sebagai PSBB.
“Kita tunggu regulasinya seperti apa, apakah ada aturan untuk daerah yang belum PSBB,” jelasnya.
Meski begitu, Pemda DIY tetap akan melakukan pemeriksaan dengan mendasarkan pada Permenhub 18/2020. Misalnya untuk mobil seat 5 hanya diisi 2, dan menerapkan phisycal distancing dan semuanya wajib menggunakan masker.
Dari sepekan ujicoba posko, lomibilitas kendaraan tertinggi di perbatasan DIY-Jateng disisi timur. Sementara di Kulonprogo dan Tempel, tidak begitu signifikan.
“Prioritas hanya kendaraan dari zona merah yang potensi import transmisi,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.