“Saya lupa bawa masker,” katanya.
Sejauh ini, belum ada larangan bagi masyarakat untuk berdagang hidangan takjil. Kepastian tersebut disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis. Ia mengatakan belum ada larangan maupun himbauan resmi dari pemerintah. Tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin berjualan takjil. Hal sama juga berlaku untuk masyarakat yang ingin belanja hidangan berbuka.
Baca Juga : Petugas Gabungan Instruksikan Pedagang & Pembeli Jaga Jarak di Pasar Tradisional
Namun, Helmi mengharapkan agar para pedagang dan pembeli harus tetap menjaga jarak dua meter. Khusus pedagang, wajib menyiapkan pensanitasi tangan dan memastikan barang dagangannya dalam kondisi bersih.
“Boleh berjualan. Tapi, harapan kita jika mereka berjualan harus tetap menjaga jarak,” katanya.
(Angkasa Yudhistira)