Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Mekanisme Persalinan Ibu Hamil yang Positif Corona

Agregasi Balipost.com , Jurnalis-Sabtu, 25 April 2020 |15:54 WIB
Begini Mekanisme Persalinan Ibu Hamil yang Positif Corona
ilustrasi
A
A
A

DENPASAR – Di Denpasar ada ibu hamil terinfeksi positif corona atau covid-19. Ketua Himpunan Kedokteran Fetomaternal Dr. dr. A.A.N. Jaya Kusuma, menjelaskan, ibu hamil memerlukan penanganan khusus, karena imunitas ibu hamil lebih lemah, lebih mudah sakit dan tertular penyakit.

Yang juga menjadi perhatian adalah janin di dalam kandungan. Kondisi janin akan sangat tergantung dengan kondisi ibunya.

Untuk penanganan ibu hamil yang positif COVID-19, penanganan oleh dokter obstetric bertujuan agar dua-duanya, antara ibu dan bayi selamat. Penanganan ibu hamil, kata Jaya Kusuma, mengikuti mekanisme dari gugus tugas.

Sebelum persalinan, yang disebut masa ANC (antenatal care), pada intinya mengurangi paparan ibu hamil terhadap lingkungan dan petugas. Berdasarkan kebijakan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia, ibu hamil diminta mengurangi kunjungan ANC.

Ibu hamil yang seharusnya datang setiap 1 bulan atau dua minggu, diundur kedatangannya untuk kepentingan ibu tersebut, petugas dan lingkungan khususnya dalam upaya pencegahan COVID-19. Pasien juga diedukasi selama tidak melakukan ANC.

“Misalnya memperhatikan gerak janin dalam kandungan. Jika gerak anak menurun, kepala pusing, keluar cairan, gerakan anak kurang baik, bumil harus datang ke faskes dan tidak boleh menunda,” ujarnya, Sabtu (25/4/2020).

Sementara, mekanisme persalinan harus bersalin di fasilitas kesehatan yang sudah menyiapkan APD dan memiliki ruangan isolasi bertekanan negatif. Dalam hal ini, RSUP Sanglah telah menyiapkan ruang isolasi khusus untuk bersalin, tidak bergabung dengan pasien lain yaitu disiapkan di IGD, ruang isolasi bertekanan negatif di Nusa Indah dan ruang rawat obstetric, Cempaka.

Baca Juga : Ibu Hamil 7 Bulan Positif Corona karena Tertular dari Suaminya

“Mungkin setelah lahir, harus dirawat 1 – 2 hari, itu juga sudah kita siapkan ruangannya. Jadi dia tidak bercampur dengan pasien yang lain. Petugas juga pakai APD, dan sudah kami siapkan,” ujarnya.

Dikatakannya lebih lanjut, pada dasarnya semua RS harus siap menghadapi pasien apapun, bukan hanya orang hamil. “Bukan tidak mungkin dia bisa lahir di RS kabupaten/kota atau RS swasta. Syaratnya mereka harus tahu SDM dan faskes yang paling siap untuk menangani pasien COVID-19 hamil,” imbuhnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement