Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Instruksikan Polres Beri Bansos Warga Terdampak Corona yang Belum Terdata

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 26 April 2020 |08:31 WIB
Kapolri Instruksikan Polres Beri Bansos Warga Terdampak Corona yang Belum Terdata
Kapolri Jenderal Idham Azis. (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

Sejumlah arahan tersebut yakni meminta jajarannya memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial; mengedepankan tindakaan preemtif, preventif, dan humanis dalam menerapkan kebijakan PSBB.

Kemudian Polri harus melibatkan TNI dan pemangku kepentingan terkait kegiatan kemasyarakatan, mengganti istilah siaga I dengan kesiapsiagaan, melarang penggunaan kata tembak di tempat, dan menegaskan tidak ada penyiapan sniper.

"Jika (pelaku kejahatan) membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota (Polri), maka lakukan tindakan tegas dan terukur," jelas Idham.

Selanjutnya ia mengimbau untuk mematuhi Maklumat Kapolri, menunda pelaksanaan PON di Papua, dan membagikan bansos kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima bantuan pemerintah.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement