Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri: Dari 38 Ribu Napi Dapat Asimilasi, Cuma 39 Orang yang Berulah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 26 April 2020 |10:33 WIB
Polri: Dari 38 Ribu Napi Dapat Asimilasi, Cuma 39 Orang yang Berulah
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono didamping AKBP M Iqbal Alqudusy (Humas Polri)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah sudah membebaskan 38.822 narapidana dan anak lewat program asimilasi dan integrasi selama pandemi Covid-19.

Polri mengklaim hanya 39 di antara napi yang dibebaskan itu kembali berulah melakukan kejahatan.

"Yang melakukan kembali (kejahatan) ada 39 napi, motif ada yang sakit hati, ada narkoba dan ada ekonomi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (26/4/2020).

 Baca juga: Napi Bebas saat Pandemi Corona Berpotensi Perluas Jaringan Kriminal

Argo mengakui ada peningkatan angka kejahatan selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Seluruh Indonesia kenaikan 337 kasus,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement