BANDUNG – Guna mengantisipasi adanya pergerakan kendaraan dan masyarakat menjelang masa mudik Lebaran, Polda Jawa Barat akan melakukan penghalauan di beberapa titik pintu masuk wilayah hukumnya.
Hal itu merupakan tindak lanjut imbauan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik saat pandemi virus corona.
"Kita lakukan pencegahan dan penghalauan bagi masyarakat yang akan kembali ke tempat asal (kampung)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Kota Bandung, Minggu 26 April 2020.
Dalam pelaksanaanya nanti, Erlangga mengatakan jajarannya akan mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis kepada masyarakat.
