KOMISARIS Tinggi PBB urusan Pengungsi Michelle Bachelet mendesak pemerintah menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), semasa pandemi virus corona atau Covid-19.
Bachelet dalam suatu pernyataan, Senin (27/4/2020) mengemukakan, HAM tidak boleh dilanggar “dengan kedok tindakan luar biasa atau darurat".
Ia mengatakan, kekuasaan darurat “harus digunakan untuk menanggulangi pandemi secara efektif, tidak lebih, tidak kurang” dan “tidak boleh dijadikan senjata oleh pemerintah untuk meredam perbedaan pendapat, mengendalikan masyarakat, dan bahkan mempertahankan kekuasaan mereka".
Kantor Komisaris Tinggi telah mengeluarkan pedoman kebijakan baru mengenai langkah-langkah darurat karena menurut Bachelet. “Ada banyak laporan dari berbagai kawasan bahwa polisi dan pasukan keamanan lainnya telah menggunakan kekuatan secara berlebihan, dan kadang-kadang mematikan, untuk membuat masyarakat mematuhi lockdown dan larangan keluar rumah," ucapnya.
“Prinsip utamanya,” lanjut Bachelet, langkah-langkah darurat itu harus “diberlakukan secara manusiawi.” Ia menambahkan bahwa jika supremasi hukum tidak dijunjung, “darurat kesehatan masyarakat berisiko menjadi bencana HAM, dengan efek negatif yang bertahan lebih lama daripada pandemi itu sendiri.”