Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Larangan Mudik, Polisi Batasi Akses Masuk ke Kota Medan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 27 April 2020 |03:01 WIB
Larangan Mudik, Polisi Batasi Akses Masuk ke Kota Medan
Pembatasan akses jalan. (Foto: Okezone)
A
A
A

MEDAN – Polisi memasang pembatas untuk menutup ruas jalan yang menjadi akses masuk utama ke Kota Medan. Pemasangan pembatas ini merupakan bagian dari upaya penyekatan untuk mencegah gelombang pemudik masuk ke Medan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar mengatakan penyekatan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2020. Di mana sesuai instruksi pemerintah bahwa tahun ini warga dilarang mudik.

"Ini untuk mengantisipasi pemudik dalam rangka memutus rantai persebaran virus korona (covid-19)," sebut Sonny, Minggu 26 April 2020.

Info grafis virus corona (Covid-19). (Foto: Okezone)

Ia menjelaskan, ketiga titik akses yang disekat adalah dari Deliserdang menuju Medan di Tanjung Morawa, kemudian akses dari Kota Binjai di Jalan Medan-Binjai, dan akses dari Kabupaten Karo di perbatasan Deliserdang-Karo.

"Setiap warga yang ingin melintas, kita periksa dulu. Identitasnya serta maksud dan tujuannya ke Medan. Kalau kita identifikasi mau mudik, kita minta balik arah ke daerah asalnya," jelas dia.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement