Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pandemi Corona, 9.942 Pekerja di Gianyar Dirumahkan & 225 Kena PHK

Agregasi Balipost.com , Jurnalis-Selasa, 28 April 2020 |14:52 WIB
Pandemi Corona, 9.942 Pekerja di Gianyar Dirumahkan & 225 Kena PHK
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

GIANYAR – Pandemi virus corona atau covid-19 berdampak pada sektor ekonomi di Kabupaten Gianyar, Bali. Sebanyak 9.942 pekerja dirumahkan, selain itu, ada 225 orang pun di-PHK perusahaannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita membenarkan hal itu, Selasa (28/4/2020).

Menurutnya, data tersebut berdasarkan laporan perusahan ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar. Pekerja yang terdampak hingga 23 April mencapai 9.942 orang dirumahkan.

Tidak hanya dirumahkan, ratusan pekerja juga sampai kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Data sebelumnya, pekerja yang kena PHK sebanyak 118 orang. “Saat ini yang ter-PHK sebanyak 225 orang,” terangnya.

Melihat kondisi ini Kadisnaker Gianyar kembali menghimbau pemilik usaha harus menjaga karyawan mereka. Dikatakan, seperti apapun kondisinya mekanisme hubungan industrial harus tetap dijaga. “Kami sudah berikan imbauan ke perusahaan,” imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement