Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pandemi Corona, 9.942 Pekerja di Gianyar Dirumahkan & 225 Kena PHK

Agregasi Balipost.com , Jurnalis-Selasa, 28 April 2020 |14:52 WIB
Pandemi Corona, 9.942 Pekerja di Gianyar Dirumahkan & 225 Kena PHK
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Alasan Ketua KPK Tampilkan Tersangka Korupsi saat Konpers

Bila kondisi ini berlangsung lama, Disnaker menyarankan pengusaha menjalankan sistem kerja menggilir karyawan. Ada juga mekanisme merumahkan dalam arti cuti tidak dibayar. Diakui pemerintah sudah berupaya mengantisipasi dengan mengeluarkan kartu pra kerja. Itu berupa program peningkatan kompetensi.

“Kalau ada yang berminat memanfaatkan itu silahkan, yang boleh memanfaatkan itu tentu WNI terutama yang terdampak COVID – 19. Dengan kartu ini pencari kerja dapat memilih untuk meningkatkan kompetensi,” jelasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement