Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bantah Tak Transparan, Kemenkes: Data Covid-19 Diverifikasi & Divalidasi Ketat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 28 April 2020 |14:53 WIB
Bantah Tak Transparan, Kemenkes: Data Covid-19 Diverifikasi & Divalidasi Ketat
Kapusdatin Kemenkes RI, Didik Budijanto (Foto: YouTube BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin bahwa data yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 setiap harinya adalah data yang telah diverifikasi, divalidasi berkali-kali dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Data yang sudah disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 merupakan data yang betul-betul sudah melewati verifikasi dan validasi cukup ketat," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Didik Budijanto dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Kemenkes menekankan bahwa tidak ada data yang ditutup-tutupi. Jika pun ada data yang berbeda baik itu di daerah dengan data yang disampaikan oleh Jubir Pemerintah, bisa terjadi karena perhitungan waktu penutupan perhitungan yang disepakati tidak sama oleh beberapa instansi atan kementerian-lembaga.

Adapun alur pengumpulan data Covid-19 di Indonesia yakni dimulai dari laboratorium jejaring Badan Litbang Kesehatan Kemenkes kemudian dikirimkan dan dikompilasi di laboratorium Balitbang Kesehatan Kemenkes.

Pada tahap ini, Balitbang Kesehatan Kemenkes kemudian melakukan validasi dan verifikasi data agar benar-benar sesuai dan tepat.

"Karena ada beberapa orang yang pemeriksaannya bisa satu sampai empat kali, oleh karena itu perlu validasi dan verifikasi," ujar Didik.

Jubir Pemerintah untuk Covid-19

Setelah itu, data dari Balitbang Kesehatan dikirimkan ke Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (PHOEC) Kemenkes yang kemudian juga dilakukan proses validasi dan verifikasi. PHOEC juga menerima data dari dinas kesehatan tiap provinsi di seluruh Indonesia terkait penelusuran epidemiologi tiap daerah bersangkutan.

"Data yang diberikan oleh dinas kesehatan provinsi juga mencakup informasi mengenai jumlah spesimen dan banyaknya orang yang diperiksa, hasil positif dan negatif dari pemeriksaan tiap daerah, dan juga data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah itu," papar dia.

Selanjutnya, PHOEC meneruskan data tersebut ke Pusat Data dan Informasi Kemenkes yang kemudian kembali dilakukan proses verifikasi dan validasi. Data yang dimiliki oleh Pusat Data dan Informasi Kemenkes yang disimpan pada sistem gudang data juga terintegrasi dengan sistem Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement