Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah vs Dermawan Jalanan di Tengah Pandemi Covid-19

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Selasa, 28 April 2020 |20:12 WIB
Pemerintah vs Dermawan Jalanan di Tengah Pandemi Covid-19
Bantuan Sosial dikeluarkan pemerintah melalui Kemensos (Foto: Biro Pers Setpres)
A
A
A

PANDEMI Covid-19 membuat masyarakat tak bisa lagi berdekatan secara fisik. Namun, hati banyak pihak tergerak untuk turut serta dalam penanganan Virus Corona.

Banyak cara dilakukan masyarakat untuk menggalang donasi, dari mulai menyumbangkan alat pelindung diri (APD), hingga menyumbangkan sejumlah dana ke Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Hingga Minggu 26 April 2020, Gugus Tugas berhasil menghimpun USD77,49 juta atau setara dengan Rp1,193 triliun. Bantuan itu dikumpulkan dari sembilan negara, sembilan organisasi internasional, dan 70 organisasi non-pemerintah yang memberikan dukungan untuk penanganan wabah virus SARS CoV-2 tersebut.

Indonesia juga mendapatkan bantuan material kesehatan berupa APD, ventilator, RT-PCR dan reagen, thermometer dan virus transport medium (VTM). Dari bantuan tersebut, masker, rapid test dan APD merupakan jenis bantuan paling banyak diterima oleh Indonesia.

Selain disumbangkan melalui organisasi resmi pemerintah, banyak pihak pula yang menyumbangkan harta dan tenaganya untuk membantu warga yang terdampak corona di jalan.

Sumbangan sembako dan makan siang paling mendominasi bantuan dari masyarakat di jalanan. Mereka langsung membagikan bantuan tersebut kepada tukang ojek online, pemulung, penyapu jalanan, tukang becak hingga masyarakat yang penghasilannya terdampak Virus Corona.

Gepeng Jadi Membeludak

Tak selamanya bantuan dengan turun ke jalan membawa efek positif untuk masyarakat, di Yogyakarta misalnya. banyaknya bantuan sosial yang dilakukan beberpa komunitas atau perusahaan di tengah pandemi corona di jalanan, memicu membanjirnya gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pemulung.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto, mengatakan gepeng sempat terlihat memenuhi sepanjang Jalan Malioboro beberapa waktu lalu, namun kini sudah dilarang.

Melimpahnya gepeng tidak hanya ada di Malioboro, tetapi juga di titik lain seperti Jalan Jendral Sudirman dan sekitar Stadion Mandala Krida.

ilustrasi

Di tempat lain, Bupati Wonogiri Joko Sutopo melarang keras pihak ketiga atau kelompok masyarakat di daerah untuk menyerahkan bantuan kepada orang lain yang dikemas sebagai acara bakti sosial.

Menurut dia, yang dilarang bukan soal aksi baksos untuk antisipasi penyebaran virus Corona. “Tapi cara membagi-bagikan masker itu kami tidak setuju. Bisa jadi kerumunan massa itu justru akan memicu cepatnya penyebaran virus Covid 19,” ungkap Bupati.

Inventarisir Dermawan

Beberapa daerah sedianya sudah melihat banyaknya potensi masyarakat yang mampu untuk turut serta dalam penanganan Virus Corona. Salah satunya di Kota Depok, Jawa Barat.

Wali Kota Depok Mohamad Idris mengajak para dermawan yang berasal dari “Kota Belimbing” tersebut untuk ikut memberikan bantuan kepada warga terdampak virus corona (Covid-19). Ajakan itu tertuang dalam surat edaran nomor 460/193-Huk/GT.

Pemkot Depok sendiri mengalokasikan dana Rp7,5 miliar yang bersumber dari APBD 2020 untuk membantu 30 ribu kepala keluarga yang terdampak virus corona. Setiap KK menerima bantuan senilai Rp250 ribu.

Namun, bantuan tersebut dirasa masih kurang untuk kompensasi warga Depok yang mata pencahariannya terputus akibat adanya Virus Corona dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah itu.

ilustrasi

Hal yang sama dilakukan Pemkot Padang. Pemerintah daerah di sana mendata warganya yang berkecukupan (kaya), lalu membujuk mereka untuk membantu warga lain yang kurang mampu dan terdampak virus corona (Covid-19).

"Kebijakan pemerintah untuk tidak beraktivitas di luar rumah dan dampak yang ditimbulkan akibat wabah ini telah memberi dampak buruk terhadap perekonomian masyarakat karena tidak lagi bisa berusaha dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Selasa (14/4/2020).

Pemerintah Kucurkan Bantuan Sosial

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sedianya sudah mengucurkan ratusan triliun untuk memberikan bantuan sosial ke masyarakat.

Bantuan sosial tersebut dibagi menjadi tiga jenis, yakni, bantuan sosial reguler, bantuan sosial khusus dan bantuan tanggap darurat kemensos.

Dana bantuan reguler juga dibagi menjadi dua jenis, yakni Program Keluarga Harapan di mana semula hanya diberikan kepada 9,2 juta jiwa, kini ditingkatkan menjadi 10 juta jiwa. Bantuan ini disaklurkan setiap bulan mulai April-Desember. Pemerintah mengeluarkan dana Rp37,4 triliun untuk program bantuan ini.

Lalu ada program sembako yang semula disediakan untuk 15,2 juta jiwa, kini diperbanyak hingga 20 juta penerima. Bantuan ini merupakan bantuan nontunai, yang diberikan dalam bentuk sembako senilai Rp200 ribu. pemerintah mengucurkan Rp43,6 triliun untuk bantuan ini.

ilustrasi

Kemudian, Kemensos juga mengucurkan bantuan sosial khusus yang ditujukan untuk masyarakat DKI Jakarta yang menjadi pusat penyebaran Covid-19.

Dana bantuan ini diberikan untuk masyarakat DKI Jakarta senilai Rp600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan dengan target sasaran 1,3 juta kepala keluarga (KK). Pemerintah sendiri mengucurkan Rp2,3 triliun untuk bantuan ini.

Selain warga DKI Jakarta, pemerintah juga mengucurkan bantuan sosial untuk masyarakat Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang (Bodetabek). Bantuan diberikan senilai Rp600 ribu per keluarga per bulan dengan 600 ribu kepala keluarga di Bodetabek selama tiga bulan. Pemerintah sendiri mengucurkan Rp1,08 triliun untuk bantuan ini.

Lalu, Kemensos juga sudah mengucurkan bantuan sosial tanggap darurat berupa sembako dan makanan siap saji Kemensos bagi warga DKI Jakarta dan sudah disalurkan sejak 7 April 2020. Ada sekira 300 ribu paket sembako untuk kepala keluarga terdampak corona dengan nilai Rp200 ribu per paket. Pemerintah sendiri mengucurkan Rp45 miliar untuk bantuan ini.

Selain itu, Kemensos juga memberikan santunan kematian akibat Covid-19 dengan nominal Rp15 juta per jiwa, dan diberikan kepada ahli waris yang ditinggalkan. Pemerintah sendiri mengucurkan Rp15 miliar untuk bantuan ini.

Bantuan Harus Tepat Sasaran

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, bantuan sosial maupun bantuan langsung tunai (BLT) di tengah pandemi Covid-19 harus cepat dan tepat sasaran. Untuk itu, perlu ada evaluasi karena terlalu panjangnya proses birokrasi.

“Saya kira perlu ada modifikasi misalkan apa yang dikeluhkan kepala daerah itu kalau Bansos, BLT itu susah sampai secara cepat dan tepat karena terlalu panjang birokrasinya, perlu dievaluasi,” kata Yandri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

ilustrasi

Dia mengusulkan agar dana bantuan dari pemerintah pusat bisa melakukan transfer ke kabupaten/kota. Kemudian, Bupati atau Wali Kota yang mencairkan dana tersebut untuk distribusikan ke kecamatan. Dari kecamatan dapat dialirkan lagi ke kepala daerah, kelurahan hingga RT/RW.

Dari situ tinggal masalah administrasi yang perlu diperkuat mengenai dokumentasinya. Jika sudah selesai penyaluran bantuan itu bisa melibatkan aparat penegak hukum agar tepat sasaran.

“Misalkan, tinggal siapa yang menerima, perlu tanda tangan penerima, perlu ada dokumentasi lain, perlu ada yang menyaksikan, mungkin pihak kepolisian dilibatkan, kejaksaaan, atau aparat hukum yang lain, seperti badan pengawas desa,” ujar Yandri.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement