SERANG - Pasien pertama virus corona atau Covid 19 asal Kabupaten Serang, Banten dinyatakan sembuh. Kini warga Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin itu sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di RSUD Banten sejak 29 Maret 2020.
"Iya, pasien PDP dari RS Banten yang terkonfirmasi positif pertama dari Kabupaten Serang, telah dipulangkan pihak rumah sakit karena dinyatakan sembuh," ujar Juru Bicara Covid-19 Gugus Tugas Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi saat dikonfirmasi Okezone di Serang, Selasa (28/4/2020).
Meski sudah diperbolehkan pulang, pria berumur 75 tahun itu tetap harus melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Kibin.
Sebelumnya, pasien pertama Kabupaten Serang terjangkit karena punya riwayat mengikuti kegiatan di Jakarta. Sempat berobat ke beberapa klinik di Tangerang namun kemudian dirujuk ke RSUD Banten tanggal 29 Maret 2020.
Kini istrinya dinyatakan positif corona, sedangkan kedua anaknya tidak terjangkit. Namun, masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Kini pasien kedua itu hanya dilakukan perawatan di rumah atau isolasi mandiri.