
Rasdian meminta masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut. Yakni, masyarakat diminta untuk tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah selama 14 hari ke depan.
"Dalam Perwal bilang, tinggal di rumah saja, beribadah di rumah, belajar di rumah dan aktivitas di rumah untuk memutuskan Covid-19 ini," ungkapnya.
Baca Juga: Kuota Peserta Kartu Pra Kerja Akan Ditambah
Imbauan itu mendasar, karena penyebab utama dari masih terjadinya penularan di Kota Bandung karena aktivitas warga di luar rumah juga masih tinggi. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita, dalam rilisnya.